BGN Tegaskan Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Hoaks, Sebut Distribusi Hanya Senin dan Kamis

22 Feb 2026

IVOOX.id – Beredar di media sosial sebuah video yang menyebutkan Badan Gizi Nasional (BGN) akan membagikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur selama Ramadan. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada skema pembagian MBG pada waktu dini hari sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” kata Nanik dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id, Minggu (22/2/2026).

BGN tetap menjalankan program sesuai Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam ketentuan tersebut tidak terdapat aturan pembagian makanan pada waktu sahur.

Nanik menjelaskan, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan terbatas dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Layanan diberikan pada jam resmi pagi hingga siang hari, baik melalui mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun melalui titik serah terima terjadwal.

Untuk sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan tetap dilakukan pada siang hari. Penyajian kemudian disesuaikan dengan waktu berbuka puasa berdasarkan koordinasi bersama pihak satuan pendidikan.

Pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, BGN memang tidak melakukan pendistribusian MBG. Program kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap mengikuti pola layanan dua kali dalam sepekan.

Bagi wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap, dan tetap diproduksi oleh SPPG sesuai standar gizi seimbang serta keamanan pangan yang berlaku.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” ujar Nanik.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong